Tindak Intimidasi dan Kekerasan Oleh Aparat di Desa Wadas. Ganjar: “Tidak ada yang perlu ditakuti”

Sumber foto : Instagram @wadas_melawan

Vokalpers-Kedatangan ribuan aparat bersenjata lengkap mengawal Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pengukuran lahan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo pada 8 Februari 2022.

Ribuan aparat kepolisian ini mengepung permukiman warga Desa Wadas “Iya, benar. Warga masih Mujahadah an di masjid dan masih di kepung polisi,” terang Julian Duwi Prasetia, LBH Yogyakarta sekaligus kuasa hukum warga Desa Wadas, di kutip dari Tribunnews.com.

Kronologi pengepungan tersebut bermula pada (8/2/22) pukul 09.00 WIB tim pengukur dari Kantor Pertanahan Purworejo memasuki Desa Wadas. Pagi itu akses masuk Desa Wadas sudah dipadati aparat kepolisian. Bahkan beberapa mobil polisi memasuki Desa Wadas dan merobek serta mencopot poster-poster yang berisikan penolakan terhadap pertambangan di Desa Wadas. Ribuan aparat kepolisian berhasil memasuki Desa Wadas dengan membawa kendaraan seperti motor dan mobil, serta ada juga yang berjalan kaki. Sekitar pukul 12.00 WIB, aparat kepolisian mengepung dan menangkap warga yang sedang mujahadah di masjid yang berada di Dusun Krajan. Sedangkan, proses pengukuran lahan di hutan masih terus berjalan.

Polisi menangkap puluhan warga termasuk anak-anak kecil dan pemuda yang hendak salat ke masjid. Warga Wadas juga merasa kesusahan dalam mengakses internet karena ada dugaan sinyal di-take down sehingga terhambat untuk mengabarakan kondisi di lapangan.

Hingga pukul 17.30 WIB (8/2/22) polisi masih mengepung masjid di Dusun Krajan, sehingga banyak warga yang terjebak tidak bisa keluar dari masjid. Beberapa warga lainnya yang ingin membantu untuk keluar dari masjid justru langsung digelandang oleh aparat. Informasi tersebut bersumber dari rilis yang diberikan oleh Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas yang berada di lapangan.

Sementara Gurbenur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo angkat bicara mengenai situasi di Desa Wadas Purworejo, usai sejumlah personel polisi dan TNI dikerahkan untuk mendampingi petugas BPN melakukan proses pengukuran. Ganjar menegaskan tak ada yang perlu ditakuti.

“Sudah kita bicarakan, Komnas HAM sudah kita undang, kita ngobrol juga sudah baik-baik. Ini hanya pengukuran saja kok jadi tidak perlu ada yang ditakuti,” kata Ganjar seperti dikutip dari detikJateng, Selasa (8/2/2022).

Namun, pernyataan tersebut dianggap kebohongan publik oleh bayak pihak, karena pada kenyataannya, terjadi banyak kekerasan bahkan intimidasi kepada warga Desa Wadas. Hal tersebut juga diungkapkan oleh YLBHI-LBH dalam Rilisnya, “Bahwa pernyataan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo di beberapa media yang menyatakan tidak ada kekerasan dan keberadaan kepolisian untuk melakukan pengamanan dan menjaga kondusivitas adalah pembohongan publik. Pada faktanya pengerahan ribuan anggota kepolisian masuk ke Desa Wadas merupakan bentuk intimidasi serta kekerasan secara psikis yang dapat berakibat lebih panjang daripada kekerasan secara fisik,” demikian disampaikan dalam rilis ke media. Dilansir dari detikJateng.

Berdasarkan informasi yang dikutip dari detikJateng, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudussy mengatakan bahwa puluhan orang itu diamankan lantaran bertindak anarkis dan menghalangi petugas. Sehingga sempat terjadi konflik yang membuat petugas kepolisian mengamankan sejumlah orang. Beberapa diantaranya membawa senjata tajam.

“Ada 23 orang yang diamankan dan langsung dibawa ke Polsek Bener untuk dilakukan interogasi,” kata Iqbal kepada wartawan, Selasa (8/2).

Keterangan tersebut dibantah oleh akun Twitter @Wadas Melawan, ia mengatakan bahwa aparat sendiri yang membuat kericuhan dengan datang ke rumah-rumah warga dan menyita barang-barang milik warga, sudah terjadi tindak kekerasan kepada warga Desa Wadas, “Fakta yang terjadi di lapangan adalah polisi masuk ke rumah-rumah warga untuk menyita arit dan peralatan pertanian kami lalu menyeret warga kami. Itu yang sebenarnya terjadi,” tulis dalam tweetnya (8/2/22).

Pernyataan yang sama diberikan oleh YBHL-LBH Yogyakarta dalam rilis nya, “Berdasarkan pernyataan Kabid Humas Polda Jateng menyatakan alasan penangkapan warga karena membawa sejam (senjata tajam) dan parang adalah penyesatan informasi. Pada faktanya berdasarkan informasi dari warga, polisi mengambil alat-alat tajam, seperti arit, serta mengambil pisau yang sedang digunakan oleh ibu-ibu unutk membuat besek (anyaman bambu),” demikian ditulis dalam rilis, Selasa (8/2/2022).

Di informasikan oleh akun Twitter @Wadas_Melawan hingga hari ini (9/9/22), diketahui ada 60 warga yang belum dibebaskan oleh aparat. Beberapa diantaranya ditangkap dengan cara disweeping dan lainnya ditangkap saat sedang melakukan doa bersama.

Diketahui juga dari whastapp story Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (9/9/22), mengabarkan bahwa kondisi di Desa Wadas saat ini masih sangat rawan, bahkan hingga pagi tadi polisi masih berada di Desa Wadas. Aparat  pun kembali memasuki rumah-rumah warga untuk merazia handphone milik warga.

Pristiwa traumatik ini bukan kali pertamanya terjadi, 23 April 2021 aparat kepolisian pun melakukan tindakan yang sama, yaitu melakukan teror dan intimidasi terhadap warga di Desa Wadas.

Demi terciptanya kehidupan yang damai tanpa kekerasan warga Wadas tetap konsisten mempertahankan kelestarian alam dan menolak adanya pertambangan batuan andesit di daerah tersebut. Untuk itu, warga Wadas memberikan beberapa tuntutan kepada Gurbenur dan Kapolda Jateng yang ditulis dalam rilis Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas  “1. Menghentikan pengukuran tanah dan rencana pertambangan di Wadas, Bener, Purworejo. 2. Menarik Aparat kepolisian dari Desa Wadas serta menghentikan kriminalisasi dan intimidsi aparat terhadap warga Wadas. 3. Bebaskan warga Wadas yang ditangkap oleh porlestabes Purworejo,” demikian tuntutan warga Wadas yang ditulis dalam rilis tersebut.

Penulis : Asri Widiastuti.