Peringati Hari Perempuan Internasional Aliansi IWD Semarang Gelar Aksi Diam

Ratusan masa aksi yang tergabung dalam Aliansi IWD Semarang yang terdiri dari buruh, mahasiswa, nelayan, dan pekerja rumah tangga melaksanakan aksi demo di Depan Gedung Pemerintah Provunsi (Pemprov) Jawa Tengah untuk memperjuangkan suara dan hak wanita. Aksi ini dilaksanakan pada Rabu (8/3/2023).
Demo ini sebagai pringatan Internasional Women Day dan juga sebagai media penyalur suara dari perempuan dan kelompok minoritas yang dirasa sampai sekarang masih banyak faktor yang menghambat terciptanya kesetaraan.
Berdasarkan pantauan awak Vokal masa aksi melakukan long march dari titik kumpul Patung Kuda UNDIP Peleburan, menuju Ke titik aksi depan Gedung Pemprov Jateng. Sektar pukul 09.15 WIB mereka berjalan dari titik kumpul dan menyanyikan lagu-lahu perjuangan. Selain itu, masa aksi juga membawa spanduk tuntutan.
Dengan 9 tuntutan yang akan disampaikan salah satunya adalah untuk segera mengesahkan UUPPRT selain itu masa aksi juga menolak Peraturan Perundang-undangan (PERPU) Cipta Kerja yang sudah 19 tahun belum disahkan DPR. Serta menuntut untuk segera disahkan.
“ Ada 9 nantinya, yang paling menonjol nantinya yaitu untuk segera mengesahkan UUPRT pekerjaan rumah tangga karena sudah 19 tahun mangkrat di gedung DPR terus juga menolak Perpu turunan dari UU Cipta Kerja juga berharap dipercepat adanya aturan dari UU TPKS”. Tutur Salsabilla Diah salah satu masa aksi demo.
Dalam IWD tahun 2023 ini, Aliansi IWD Semarang menyerukan :
1. Negara harus mengakui pekerjaan domestik dan kerja perawatan sebagai kerja produktif yang bernilai ekonomi dan bermanfaat bagi masyarakat. Mendesak Puan Maharani untuk mengesahkan RUU PPRT, RUU Masyarakat Adat, dan hentikan diskriminasi berbasis gender dan seksualitas.
2. Tolak Perppu Cipta Kerja dan cabut Omnibus Law, UU Cipta Kerja serta PP turunannya.
3. Fasilitasi tempat penitipan anak (daycare) bagi anak pekerja perempuan dan ruang laktasi bagi pekerja perempuan yang menyusui.
4. Implementasikan UU TPKS dengan membangun sistem perlindungan yang komprehensif di berbagai level.
5. Percepat adanya aturan turunan UU TPKS.
6. Ratifikasi Konvensi ILO No. 190 tentang Kekerasan Seksual di Dunia Kerja.
7. Ciptakan ruang aman dan kebebasan berekspresi bagi keberagaman gender dan seksualitas di Indonesia, terkhusus di Jawa Tengah.
8. Negara harus membuka ruang aktivitas aman untuk petani perempuan di Papua yang mengungsi dan menarik aparat sebagai dalangnya.
9. Stop kriminalisasi dan represifitas aparat terhadap aktivis perempuan.
IWD tahun ini dilakukan dengan aksi diam sambil memegang poster dan beberapa masa aksi menampilkan treatikal yang berkaitan dengan isu-isu perempuan dan kelompok minoritas. Mereka juga menyimbolkan kemarahan dengan masker hitam yang diberi pita merah menyilang.
“Bisa dilihat dari masker yang kita pakai, silang merah disana juga poster karena ini bentuk kemuakan kemarahan kita karena suara kita seakan-akan tidak di dengar”. Pungkas korlap Salsabila.
Penulis: Sabrina Gita Salsabella
Editor: Eka Noor Yuniasari