Ratusan Masa Menggeruduk DPRD Jawa Tengah Menolak Perppu Ciptaker yang Telah Disahkan

Gambar: Awak Vokal

VOKALPERS – Ratusan masa aksi menggeruduk Gedung DPRD Jawa Tengah pada sore hari, Kamis (13/4/23) untuk melakukan demonstrasi. Demo yang dilakukan oleh kalangan mahasiswa dan beberapa elemen masyarakat ini menyasar Perppu Ciptaker.

Perppu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja telah disahkan oleh pemerintah pada 30 Desember 2022 silam. Banyaknya pasal yang cacat di dalamnya membuat masyarakat tidak bisa menerima begitu saja, yang berujung aksi demonstrasi.

Di Semarang, masa aksi penolak Perppu Ciptaker bergerak dari titik aksi yang terletak tepat di depan kantor DPRD Jawa Tengah sekitar pukul 15.00 WIB.

Masa meminta masuk dan menyampaikan aspirasi dari dalam Gedung DPRD Jawa Tengah, namun ditolak hingga kericuhan tidak dapat dihandari. Untuk melerai masa, aparat kemanan mencoba menyemprotkan watter cannon untuk memukul mundur masa aksi.

Namun bukannya mundur, masa aksi malah justru berpindah ke pagar samping kantor DPRD Jawa Tengah. Masa aksi kemudian mencoba melakukan pembakaran ban sebagai bentuk peluapan amarah dan kekecewaan terhadap pemerintahan Kota Semarang.

Keadaan yang semakin ricuh dan ditakutkan akan merusak fasilitas umum, pihak kepolisian memutuskan untuk menembakkan gas air mata yang akhirnya dapat memporak-porandakan masa aksi.

Penulis: Faris Sobri Amara

Editor: Eka Noor Yuniasari